Seorang muslim diharapkan memiliki kecintaan kepada
agamanya sehingga ia rela mengorbankan jiwanya demi kemuliaan Islam jika
tuntutannya demikian. Dan berjihad di jalan Allah merupakan bukti tertinggi
komitmen seorang muslim. Bahkan Al-Qur’an menggambarkan muslim yang bersedia
mengorbankan jiwa dan hartanya demi menegakkan agama Allah adalah seperti orang
yang terlibat dalam perniagaan terbaik dengan Allah
Subhanahu Wata'ala.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ
تُنْجِيكُمْ
مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ
وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ
كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu
perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang
lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya.” (QS Ash-Shoff 10-13)
Tradisi jihad sebagai sebuah perniagaan atau jual-beli antara
orang beriman dengan Allah Subhanahu Wata'ala bukan merupakan tradisi yang baru
diperkenalkan oleh Nabi Akhir Zaman, yaitu Nabi Muhammad ﷺ. Namun tradisi ini sudah Allah tetapkan semenjak
diwahyukannya Kitab Taurat kepada Nabi Musa a'alaihi salam dan Kitab Injil
kepada Nabi Isa a'alaihisalam.
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ
وَأَمْوَالَهُمْ
بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ
وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ
وَالْقُرْآنِ
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan
harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan
Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar
dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. (QS At-Taubah 111)
ﷲ
menawarkan kepada orang beriman agar menjual diri dan harta mereka kepada ﷲ dengan bayarannya berupa surga untuk mereka. Wujud
jual-belinya ialah berupa kesediaan seorang mukmin untuk berperang di jalan
Allah, lalu ia membunuh atau terbunuh di medan perang. Perkara ini sudah Allah
janjikan semenjak turunnya kitab Taurat dan Injil kemudian Al-Qur’an. Ironisnya
dewasa ini, masyarakat yahudi-nasrani yang mendominasi dunia diizinkan dan
dimudahkan untuk membangun kekuatan militer mereka. Bahkan mereka dapat dengan
seenaknya mengerahkan armada perangnya ke negeri mana saja yang mereka sukai.
Termasuk ke negeri-negeri kaum muslimin sebagaimana yang kita saksikan di
Palestina, Irak dan Afghanistan. Kehadiran pasukan mereka di bumi Islam tidak
dipandang sebagai sebuah tindak
kriminal atau pelanggaran hukum internasional. Sementara
bila kaum muslimin berusaha mempersenjatai diri, maka mereka segera dilabel
sebagai kelompok teroris.
Maka sudah tiba masanya bagi ummat Islam untuk
memperhatikan kewajiban syariat yang satu ini. Tidak pantas bila ummat Islam
menghindar untuk mempersiapkan diri membangun armada perang sedangkan Barat
kafir yang diwakili oleh kekuatan militer yahudi-nasrani dibiarkan bebas
menyusun bahkan memobilisasi kekuatan militer mereka sesuka hati. Oleh
karenanya, sudah sewajarnya bila kaum muslimin berusaha sekuat tenaga untuk
mempersiapakn berbagai kekuatan –termasuk armada perang- dalam rangka memenuhi
perintah mulia ﷲ
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ
الْخَيْلِ
تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ
دُونِهِمْ
لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ
شَيْءٍ
فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang
kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan
persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain
mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang
kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan
kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS Al-Anfal 60)
Untuk itu marilah kita memulai upaya persiapan tersebut
dengan melakukan apa yang jelas-jelas telah dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ. Di antaranya ialah memanah.
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ
{ وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ
قُوَّةٍ }
أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ
الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas mimbar
berkata: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu
sanggupi. Ketahuilah bahwa
kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah,
ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah!” (ABUDAUD – 2153)
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ
اللَّهْوُ إِلَّا فِي ثَلَاثَةٍ
تَأْدِيبِ الرَّجُلِ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتِهِ امْرَأَتَهُ
وَرَمْيِهِ بِقَوْسِهِ وَنَبْلِهِ وَمَنْ
تَرَكَ الرَّمْيَ بَعْدَ مَا عَلِمَهُ رَغْبَةً عَنْهُ فَإِنَّهَا
نِعْمَةٌ كَفَرَهَا أَوْ قَالَ كَفَرَ بِهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada
hiburan kecuali dalam tiga hal; seorang laki-laki yang melatih kudanya, candaan
seseorang terhadap isterinya, dan lemparan anak panahnya. Dan barangsiapa yang
tidak memanah setelah ia mengetahui ilmunya karena tidak menyenanginya, maka
sesungguhnya hal itu adalah kenikmatan yang ia kufuri.” (NASAI – 3522)

Post a Comment Blogger Facebook
Post a Comment