Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Rabu (16/17) mengumumkan bahwa Rusia menarik diri dari keanggotaan ICC (Pengadilan Pidana Internasional) yang baru-baru ini mengalami tekanan akibat pengunduran diri beberapa negara Afrika.
Putin menandatangani sebuah “executive order” yang bertujuan untuk membatalkan keikutsertaan Rusia dalam pakta pendirian pengadilan yang telah ditandatangani Rusia sejak tahun 2000, namun tidak pernah diratifikasi. Hal itu juga akibat Moskow selama ini tidak pernah mau tunduk kepada yurisdiksi pengadilan tersebut.
Keputusan Moskow itu diambil menyusul langkah ICC yang memperkarakan aneksasi Rusia atas Krimea yang merupakan wilayah Ukraina bagian timur dalam sebuah konflik bersenjata pada tahun 2014. Selain itu, ICC juga tengah melakukan investigasi atas dugaan kejahatan perang pasukan Rusia saat konflik dengan Georgia pada tahun 2008.
Yang paling baru, Rusia dituding terlibat dalam kejahatan perang di Suriah sebagaimana dikatakan oleh AS dan beberapa kelompok hak asasi manusia bahwa militer negara bekas Soviet itu secara konsisten membombardir berbagai target sipil. Secara sepihak Rusia menyangkal tudingan itu.
Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov mengatakan bahwa keputusan itu diambil sesuai dengan kepentingan nasional Rusia. Sementara Menlu Rusia mengklaim, pengadilan pidana internasional itu belum menjadi sebuah organ independen yang memiliki otoritas bagi keadilan internasional.
ICC sendiri hingga saat ini bermarkas di Den Haag, Belanda, dan dalam pakta pendiriannya ditandatangani oleh 120 negara pada tahun 1998 menyusul serangkaian upaya pengadilan ad hoc PBB untuk mengadili para penjahat perang di bekas negara Yugoslavia dan Rwanda.
Di lain pihak, AS sudah terlebih dahulu tidak mau menandatangani dan menjadi anggota ICC karena dianggap bertentangan dengan kepentingan nasional Amerika, dan terutama untuk “melindungi” prajuritnya yang terlibat dalam kejahatan perang di negara-negara mayoritas Muslim. Inilah yang berlaku di dunia saat ini bahwa negara-negara besar cenderung tidak mau bertanggung jawab atas kejahatan yang mereka lakukan, di waktu yang sama dengan semena-mena menggunakan hak veto mereka di badan dunia PBB.
Reporter: Yasin Muslim (kiblat.net)
Sumber: Anadolu
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment Blogger Facebook
Post a Comment