Endro Sudarsono, selaku
LUIS menyatakan komentar Baintelkam Mabes Polri, sebagai kesalahan fatal
dan menyakiti Umat Islam.
Menurut Endro, pengajian di
Indonesia, sebagai negeri Muslim terbesar di dunia, adalah sesuatu yang lazim
dan membudaya. Setiap Muslim, baik di kota, di desa, perumahan elit, hingga ke
gang-gang sering digelar pengajian dengan berbagai bentuknya. Sehingga, sangat
gegabah menuding pengajian sebagai sarana penyebaran radikalisme dan terorisme.
“Pengajian, menuntut ilmu itu
wajib bagi orang yang mengaku Islam,” kata Endro kepada Panjimas.com, Selasa
(23/8/2016).
Bagi Endro, hal ini jika
dibesar-besarkan justru menjadi teror baru bagi umat Islam, khususnya para
dai maupun muballigh untuk mendakwahkan ilmu agama. Seharusnya,
pembicaraan seperti itu didasari fakta hukum.
“Hal semacam itu justru
sebagai teror baru umat Islam yang kita sebut deislamisasi, jelas itu tidak
menguntungkan umat Islam karena sudah menyinggung pengajian pada umumnya,”
pungkasnya.
Seperti diberitakan
sebelumnya, Direktur Keamanan Negara, Baintelkam, Mabes Polri, Kombes Djoko Mulyono menyampaikan, para
penganut radikalisme menyebarkan pahamnya melalui pengajian yang bersifat
terbuka untuk umum.
Dalam pola perekrutan, Djoko
Mulyono menuding para teroris biasanya menyasar anak muda yang kehidupannya
tidak stabil dan memiliki permasalahan kehidupan.
Sumber
: Panjimas.com
Post a Comment Blogger Facebook
Post a Comment