Pertanyaan:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Redaksi Kiblat.net, Apakah hukum seseorang berkurban dengan cara berhutang? Adakah dalil yang membolehkannya? (Ahmad)

Jawaban:

Saudara penanya yang dirahmati Allah, dilihat dari dasar hukum berkurban, jumhur ulama sepakat bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkadah. Pendapat ini disandarkan kepada beberapa dalil dari Nabi Shallahu ‘alaihi wasallam, di antaranya:
Diriwayatkan dari Al Bara` bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ
“Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) setelah Shalat (Ied) maka ibadah kurbannya telah sempurna dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat.” (H.R.Bukhari)
Masih banyak riyawat-riwayat lain yang menguatkan pendapat ini. Karena itu, Syaikh Bin Baaz berkata:
ولم يرد في الأدلة الشرعية ما يدل على وجوبها ، والقول بالوجوب قول ضعيف
“Tidak ada satupun dalil syar’i yang menunjukkan bahwa berkurban adalah wajib, dan yang mengatakan bahwa berkurban adalah wajib, maka it adalah pendapat yang lemah.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz: 18/36)
Ibnu Abidin dalam Hasyiah-nya juga berkata:
ثم الذين قالوا بوجوبها اشترطوا لوجوبها الغنى
“Mereka yang mengatakan hukum berkurban adalah wajib, mereka pun memberi syarat, yaitu; yang berkurban harus kaya,” (Hasiah Ibni ‘Abidin, 9/452)
Dengan demikian apabila seseorang tidak mampu berkurban maka tidak perlu bersusah-susah untuk berhutang. Karena kurban tidak diharuskan kecuali bagi mereka yang memiliki kemampuan, dan ini merupakan kesepakatan para ulama.
Lalu bagaimana jika seseorang yang memiliki gaji tetap di setiap bulannya (baca: pegawai negeri), sementara dia tidak cukup uang untuk membeli hewan kurban, bolehkan baginya berkurban dengan cara berhutang?
Jawabannya adalah,  sebagaimana yang dilansir dari islamqa.info, disunnahkan berhutang jika ada kemungkinan mampu untuk membayarnya. Seperti halnya seorang pegawai yang berhutang, dan menunggu akhir bulan untuk membayarnya dengan gaji yang ia terima. Namun jika kemungkinannya tidak mampu membayarnya, maka lebih baik tidak berhutang; karena hutang akan menyita perhatiannya untuk membayarnya karena sesuatu yang hukumnya tidak wajib.
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang seseorang yang tidak mampu berkurban, apakah perlu berhutang ? Beliau menjawab:
إن كان له وفاء فاستدان ما يضحي به فحسن ، ولا يجب عليه أن يفعل ذلك
“Kalau ia berhutang dan merasa mampu untuk melunasinya, maka hal itu adalah baik, namun ia sebenarnya tidak wajib melakukannya”. (Majmu’ Fatawa: 26/305)
Demikian pernyataan Ibnu Taimiyah, padahal beliau termasuk di antara para ulama yang berpendapat bahwa hukum berkurban adalah wajib. Syeik Ibnu Baaz juga pernah ditanya: Apakah berkurban wajib bagi mereka yang tidak mampu? Apakah boleh berkurban dengan hutang yang ambilkan dari gaji tiap bulannya? Beliau menjawab:
الأضحية سنة وليست واجبة.. ولا حرج أن يستدين المسلم ليضحي إذا كان عنده القدرة على الوفاء
“Berkurban itu hukumnya sunnah bukan wajib, tidak masalah jika seorang muslim berhutang untuk berkurban jika ia memiliki kemampuan untuk membayarnya.” (Fatawa Ibnu Baaz: 1/37)
Cara seperti ini juga pernah dicontohkan oleh para salaf. Di antaranya sebagaimana yang diceritakan oleh Sofyan Ats-Sauri, “Dulu, kata beliau, Abu Hatim pernah mencari utangan dan beliau pun menggiring unta untuk disembelih. Lalu dikatakan padanya, ”Apakah betul engkau mencari utangan dan telah menggiring unta untuk disembelih?” Abu Hatim menjawab, ”Aku telah mendengar firman Allah, “Kamu akan memperoleh kebaikan yang banyak padanya (QS. Al Hajj: 36),” (Lihat: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 415).

Kesimpulannya, berkurban dengan cara berhutang dibolehkan jika kita bisa memastikan mampu melunasinya. Namun bagi mereka yang belum diberi kemampuan dan belum memilik gaji tetap, tentu tidak perlu bersusah payah mencari utangan agar bisa berkurban. Wallahu a’lam  bis shawab!

Dijawab oleh: Fakhruddin (kiblat.net)

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment Blogger

waheedanachtwey said... March 3, 2022 at 5:06 PM

M Resort Atlantic City Casino & Spa - JTM Hub
JIM HARD SCHOOL 대전광역 출장샵 CASINO & 여수 출장안마 SPA in Atlantic 동두천 출장안마 City, 파주 출장안마 NJ at 95810 USA. NEW YORK (JMT) — M 공주 출장샵 Resort Atlantic City Casino & Spa - official site

 
Top