Apakah anak yang Meninggal Sebelum Baligh bisa Memberi Syafaat bagi
Orang tuanya?
Jika sepasang suami istri mempunyai anak yang meninggal
ketika masih bayi,apakah bayi ini bisa menyelamatkan orang tua tersebut dari
siksa ketika berada di padang makhsyar? (sumber :
konsultasisyariah.com)
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan bahwa Allah
memberikan pahala istimewa bagi para orang tua yang anaknya meninggal sebelum
baligh. Dengan syarat, orang tua tetap bersabar dan ridha kepada keputusan
Allah.
Dalam hadis dari Abu Musa al-Asy’ari, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا ماتَ ولدُ العَبْدِ ، قالَ اللهُ لمَلَائِكَتِهِ : قَبَضْتُمْ
وَلَدَ عَبْدِي؟ فَيَقُولُونَ : نَعَمْ . فَيَقُولُ: قَبَضْتُم ثَمَرَةَ
فُؤَادِهِ؟ فَيَقُولُونَ : نَعَمْ . فَيَقُولُ : مَاْذَا قالَ عَبْدِيْ؟
فَيَقُولُونَ : حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ . فَيَقُولُ اللّهُ : ابْنُوا لِعَبْدِيْ
بَيْتًا فِيْ الجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بيتَ الحَمْدِ
“Apabila anak seorang hamba meninggal dunia,
maka Allah bertanya kepada malaikat, ‘Apakah kalian mencabut nyawa anak
hamba-Ku?‘ Mereka menjawab, ‘Ya’. Allah bertanya lagi, ‘Apakah kalian mencabut
nyawa buah hatinya?‘ Mereka menjawab, ‘Ya’. Allah bertanya lagi, ‘Apa yang
diucapkan hamba-Ku?‘ Malaikat menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan mengucapkan inna
lillahi wa inna ilaihi raajiun‘. Kemudian Allah berfirman, ‘Bangunkan untuk
hamba-Ku satu rumah di surga. Beri nama rumah itu dengan Baitul Hamdi (rumah
pujian)‘.” (HR. Tirmidzi 1037, Ibu Hibban 2948 dihasankan
al-Albani)
Dalam riwayat yang lain, dari Abu Hurairah radhiallahu
‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَمُوتُ لِمُسْلِمٍ ثَلاَثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ فَيَلِجُ النَّارَ
إِلاَّ تَحِلَّةَ الْقَسَمِ
“Jika ada seorang muslim yang tiga anaknya
meninggal, maka dia tidak akan masuk neraka. Kecuali karena membenarkan
sumpah.” (HR. Bukhari 1251 dan Ahmad 7265).
Dalam riwayat yang lain dinyatakan,
لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ
“Selama anak itu belum baligh.” (HR.
Bukhari 1248)
Kemudian, dalam riwayat lain, dari Anas bin Malik radhiallahu
‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنَ النَّاسِ مِنْ مُسْلِمٍ يُتَوَفَّى لَهُ ثَلاَثٌ لَمْ
يَبْلُغُوا الْحِنْثَ ، إِلاَّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ
إِيَّاهُمْ
“Tidaklah seorang muslim yang ditinggal mati oleh tiga
anaknya, yang belum baligh, kecuali Allah akan memasukkannya ke dalam surga
dengan rahmat yang Allah berikan kepadanya.” (HR. Bukhari 1248 dan Nasai
1884)
Kemudian, dari Abu Hurairah radhiallahu
‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَاتَ لَهُ ثَلاَثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ
كَانَ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ ، أَوْ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Siapa yang ditinggal mati tiga anaknya yang
belum baligh, maka anak itu akan menjadi hijab (tameng) baginya dari neraka,
atau dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari – bab 91)
Termasuk bayi keguguran, yang meninggal dalam kandungan,
Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shalallahu
alaihi wa Sallam bersabda,
وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ إِنَّ السِّقْطَ لَيَجُرُّ أُمَّهُ
بِسَرَرِهِ إِلَىْ الجَنَّةِ إِذَا احْتَسَبَتْهُ
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya,
sesungguhnya janin yang keguguran akan membawa ibunya ke dalam surga dengan
ari-arinya APABILA IBUNYA BERSABAR (atas musibah keguguran tersebut).” (HR
Ibnu Majah 1609 dan dihasankan al-Mundziri serta al-Albani)
Dan Berikut ada juga cuplikan tanya jawab, Ustad Khalid
Bhasalamah
Andaikan para Orang Tua tahu, dibalik musibah kehilangan
bayi mereka.. sungguh mereka tidak akan kecewa, melainkan mereka akan tetap
bersyukur yang di sertai dengan keikhlasan. Wallahu’alam
Sebarkanlah, jika menurut anda ini sebuah kebaikan dan
nasihat.
Post a Comment Blogger Facebook
Post a Comment